Aktor Tom Cruise mengajukan gugatan pencemaran nama baik kepada majalah hiburan In Touch beberapa hari lalu.
Nama baik bintang film Mission: Impossible itu tercemar oleh pemberitaan In Touch yang menurunkan artikel kalau dirinya telah menelantarkan anaknya, Suri Cruise, paska perceraian dengan Katie Holmes.
Melalui pengacaranya, Tom pun menuntun majalah tersebut dengan ganti rugi sebesar $50 juta dollar AS atau sama dengan sekitar Rp 480 miliar.
Bert Fields, pengacara Tom Cruise, membantah pemberitaan In Touch dengan memberi pernyataan, "Tom adalah seorang ayah yang peduli dan sangat mencintai Suri. Dia (Suri) bagian terpenting dalam hidupnya dan selamanya akan begitu,
"Mengatakan dia telah 'ditinggalkan', itu adalah kebohongan besar. Apalagi membuatnya menjadi headline dengan foto Suri menangis, itu sangat tercela."
Perkara ini bermula ketika In Touch menurunkan tulisan tentang Suri Cruise dengan headline "Ditinggalkan Ayah" pada Juli dan September kemarin.
Diberitakan, Tom sudah 44 hari tidak melihat Suri, buah hati pernikahannya dengan Katie Holmes.
Sedangkan, pihak majalah dari grup penerbitan Bauer Media asal Jerman itu, sampai saat ini belum memberikan konfirmasi terhadap tuntutan Tom Cruise.
Sumber : ghiboo.com